Sahabat guru di Indonesia dalam artikel kali ini saya akan menyampaikan mengenai Dokumen yang WAJIB Diupload Bila LULUS UJIAN TULIS/CBT PPG Bersubsidi.
Namun sebelum saya menjelaskan satu per satu dokumen tersebut, perlu anda ketahui bersama bahwa di dalam file Sosialisi Program PPG Bersubsidi pada Tahun 2017 dijelaskan, untu masa pendaftaran PPG Bersubsidi tahun ini dimulai pada tanggal 8 Mei 2017 sampai dengan tanggal 18 Mei 2017.
Tapi pada kenyataannya, di dalam informasi terbaru pendaftaran PPG Bersubsidi Tahun 2017 baru dibuka pada tanggal 9 Mei 2017 dimulai sekitar pukul 17:00 WIB.
Sementara itu, di dalam situs resminya PPG Bersubsidi Tahun 2017 di alamat website http://ppg.ristekdikti.go.id panita pelaksana telah mengumumkan secara resmi bahwa untuk Masa Pendaftaran PPG bersubsidi tahun ini dimulai pada tanggal 8 - 20 Mei 2017.
Dengan adanya informasi baru ini, itu artinya masa pendaftaran PPG Bersubsidi telah diperpanjang dari jadwal semulah yang sudah direncanakan.
Tentunya ini menjadi kabar yang cukup membahagiakan buat kita semua, terutama untuk anda yang belum mendaftar program ini.
Apabila anda belum mendaftar maka segeralah untuk mendaftarkan diri dalam PPG Bersubsidi Tahun 2017. Mumpung masih ada kesempatan.
Penambahan Persyaratan
Sayangnya, tak hanya masa pendaftaran saja yang berubah dari jadwal semula namun beberapa persyaratan juga mengalami perubahan lantaran tingginya minat dari para guru untuk mengikuti PPG Pra Jabatan Bersubsidi ini,Perubahan persyaratan tersebut bisa anda lihat di dalam website PPG Bersubsidi Tahun 2017. Banyak hal yang berubah terkait dengan pelaksanaan program ini, mulai dari masa pendaftaran, syarat hingga data/dokumen yang harus diupload oleh para peserta.
Di antara data perubahan baru ini, terdapat perubahan yang cukup membuat banyak peserta menjadi kecewa.
Perubahan tersebut, berkaitan dengan dokumen/berkas yang harus dipenuhi diupload oleh para peserta melalui website PPG Bersubsidi Tahun 2017.
Lalu apa saja Dokumen yang WAJIB Diupload Bila LULUS UJIAN TULIS/CBT PPG Bersubsidi?
Pada awalnya, berkas yang diminta adalah untuk semua para pendaftar PPG Bersubsidi tanpa terkecuali. Semua harus memenuhinya, sebab telah masuk di dalam proses pendaftaran awal.
Adapun berkas-berkas tersebut adalah sebagai berikut:
- Bebas Napza, yang harus dibuktikan dengan sebuah surat keterangan dari pihak Badan Narkotika nasiona (BNN) atau pihak yang berwenang
- Sehat jasmani yang harus dibuktikan dengan sebuah surat keterangan dari dokter yang bertugas di rumah sakit pemerintah
- Sehat rohani yang harus dibuktikan dengan sebuah surat keterangan dari dokter yang bertugas di rumah sakit pemerintah
- Berkelakuan baik yang harus dibuktikan dengan sebuah surat keterangan dari pihak kepolisian setempat
- Belum menikah dan menyatakan bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti program PPG Bersubsidi yang harus dibuktikan dengan sebuah surat pernyataan yang bermaterai Rp 6.000,00 dan harus disyahkan oleh pihak Lurah/Kepala Desa setempat.
Setelah adanya perubahan, semua syarat tersebut WAJIB diupload oleh para peserta PPG Bersubsidi apabila mereka nantinya dinyatakan telah LULUS UJIAN TULIS/CBT.
Tentu saja, kondisi ini jelas membuat banyak pendaftar PPG Bersubsidi merasa kecewa. Sebab jika para peserta tersebut ada yang tidak LULUS UJIAN TULIS/CBT, maka seluruh dokumen tersebut akan terasasisa-sia.
Padahal untuk memperoleh semua dokumen itu bukanlah sesuatu yang sangat mudah. Melainkan membutuhkan pengorbanan tenaga, waktu dan biaya yang tidak sedikit.
Semoga hal ini bisa dipahami oleh para pemangku kebijakan. Supaya kedepannya tidak lagi terjadi perubahan-perubahan yang bisa membuat banyak orang menjadi kecewa.
Banyak dari para pendaftar yang berharap agar para panitia PPG Bersubsidi untuk lebih konsisten di dalam membuat suatu perencanaan dan keputusan yang menyangkut hajat banyak orang.
Jangan sampai keputusan yang diambil justru dapat merugikan calon peserta yang telah bersusah payah untuk mendaftar.
Terlepas dari berbagai macam kendala yang ada, tentu kita semua berharap supaya dengan adanya PPG bersubsidi ini bisa menjadi wahana dan saran untuk meningkatkan kompetensi para guru ynag ada di Indonesia.
Apabila kompetensi para pendidik meningkat, maka kualitas pendidikan Indonesia akan meningkat pula.
Demikianlah informasi mengenai Dokumen yang WAJIB Diupload Bila LULUS UJIAN TULIS/CBT PPG Bersubsidi yang dapat kami sampaikan.
0 Response to "Inilah Dokumen yang WAJIB Diupload Bila LULUS UJIAN TULIS/CBT PPG Bersubsidi"
Posting Komentar
komentar lah dengan hati hati...